Chibi Captain America

Senin, 07 Juli 2014

Pengantar Ilmu Pendidikan



A.    KONSEP PENDIDIKAN
Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Juga merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara/masyarakat, dengan memilih isi (materi), strategi kegiatan, dan teknik penilaian yang sesuai. Kita dapat mengatakan bahwa, dimana ada kehidupan manusia, bagaimanapun juga disitu pasti ada pendidikan (Driyakarya, 1980: 32).
Pendidikan dalam arti mikro (sempit) merupakan proses interaksi antara pendidik dan peserta didik baik di keluarga, sekolah maupun di masyarakat. Namun pendidikan dalam arti sempit sering diartikan sekolah (pengajaran yang diselenggarakan disekolah sebagai lembaga pendidikan formal, segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial mereka).
Sedangkan pendidikan dalam arti makro (luas) adalah proses interaksi antara manusia sebagai individu/ pribadi dan lingkungan alam semesta, lingkungan sosial, masyarakat, sosial-ekonomi, sosial-politik dan sosial-budaya. Pendidikan dalam arti luas juga dapat diartikan hidup (segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu, suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir).


1.      Tujuan Pendidikan
Segala proses pendidikan selalu diarahkan untuk dapat menyediakan atau menciptakan tenaga-tenaga terdidik bagi kepentingan bangsa, negara, dan tanah air. Apabila negara, bangsa dan tanah air kita membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dalam berbagai macam bidang pembangunan, maka segenap proses pedidikan termasuk pula sistem pendidikannya harus ditujukan atau diarahkan pada kepentingan pembangunan masa sekarang dan masa-masa selanjutnya.
Pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses perkembangan, karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu proses perubahan yang meningkat dan dinamis. Ini berarti bahwa membangun hanya dapat dilaksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik material, spriritual serta sosial budaya.
UNESCO telah memberikan suatu deskripsi tentang tujuan pendidikan pada umumnya dan untuk Indonesia sendiri tujuan itu telah ditetapkan dalam ketetapan MPR.
Pertama, UNESCO menggaris bawahi tujuan pendidikan sebagai ”menuju Humanisme Ilmiah”. Pendidikan bertujuan menjadikan orang semakin menjunjung tinggi nilai-nilai luhur manusia. Keluhuran manusia haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Maka humanisme ilmiah menolak ide tentang manusia yang bersifat subjektif dan abstrak semata. Manusia harus dipandang sebagai mahluk konkrit yang hidup dalam ruang dan waktu dan harus diakui sebagai pribadi yang mempunyai martabat yang tidak boleh diobjekkan. Dalam kerangka ini maka tujuan sistem pendidikan adalah latihan dalam ilmu dan latihan dalam semangat ilmu.
Kedua, pendidikan harus mengarah kepada kreativitas. Artinya, pendidikan harus membuat orang menjadi kreatif. Pada dasarnya setiap individu memiliki potensi kreativitas dan potesi inilah yang ingin dijadikan aktual oleh pendidikan. Semangat kreatif, non konformist dan ingin tahu, menonjol dalam diri manusia muda. Mereka umumnya bersikap kritis terhadap nilai-nilai yang ada dan jika mereka menemukan bahwa nilai-nilai itu sudah ketinggalan jaman, maka mereka ingin merombaknya. Disini pendidikan berfungsi ganda, menyuburkan kreativitas, atau sebaliknya mematikan kreativitas.
Ketiga, tujuan pendidikan harus berorientasi kepada keterlibatan sosial. Pendidikan harus mempersiapkan orang untuk hidup berinteraksi dengan amsyarakat secara bertanggung jawab. Dia tidak hanya hidup dan menyesuaikan diri dengan struktur-struktur sosial itu. Disini seorang individu merealisir dimensi-dimensi sosialnya lewat proses belajar berpartisipasi secara aktif lewat keterlibatan secara meyeluruh dalam lingkungan sosialnya. Dalam kerangka sosialitas pada umumnya ini, suatu misi pendidikan ialah menolong manusia muda melihat orang lain bukan sebagai abstriaksi-abstraksi, melainkan sebagai mahluk konkrit dengan segala dimensi kehidupannya.
Keempat, tekanan terakhir yang digariskan UNESCO sebagai tujuan pendidikan adalah pembentukan manusia sempurna. Pendidikan bertugas untuk mengembangkan potensi-potensi individu semaksimal mungkin dalam batas-batas kemampuannya, sehingga terbentuk manusia yang pandai, terampil, jujur, yang tahu kadar kemampuannya, dan batas-batasnya, serta kerhormatan diri. Pembentukan manusia sempurna ini akan tercapai apabila dalam diri seseorang terjadi proses perpaduan yang harmonis dan integral antara dimensi-dimensi manusiawi seperti dimensi fisik, intelektual, emosional, dan etis. Proses ini berlangsung seumur hidup. Jadi konkritnya pada pokoknya pendidikan itu adalah humansisasi, karena itu mendidik berarti ”memanusiakan manusia muda dengan cara memimpin pertumbuhannya sampai dapat berdikari, bersikap sendiri, bertanggung jawab dan berbuat sendiri”.
2.      Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, informal, nonformal.
2.1.Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dengan sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk didalamnya adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

2.2.Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga asetiap orang memperoleh nilai, sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk didalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa
2.3.Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis diluar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya.

B.     HAKEKAT MANUSIA
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Salah satu ciri kesempurnaan ini adalah manusia diberi akal, sehingga memungkinkannya untuk berpikir dan bernalar.
Homo religius adalah pemahaman manusia sebagai makhluk yang beragama. Oleh sebab itu, manusia yakin ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini, yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa.
Karakteristik hakikat manusia antara lain terungkap dari pengertian manusia sebagai homo sapiens, homo faber, homo homini socius, dan manusia sebagai makhluk etis dan estetis.
Dalam zaman dan peradaban manusia yang semakin maju, manusia secara langsung ataupun tak langsung memerlukan kerja sama dan interaksi dengan orang lain.
Interaksi antarmanusia, bukan sebatas hubungan secara fisik ragawi saja, tetapi juga hubungan psikis emosional.
Sebagai makhluk yang berperasaan, manusia juga memerlukan tanggapan emosional dengan pihak lain. Manusia memerlukan pengertian, kasih sayang, harga diri, pengakuan, rasa cinta dan dicinta ataupun tanggapan emosional lainnya dengan pihak lain.
1.      Hakekat manusia menurut beberapa ahli
1.1.Notonagoro
memandang hakekat manusia adalah makhluk monopluralis: jiwa raga merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Aspek jiwa manusia mempunyai cita, rasa dan karsa yang memungkinkan untuk membuat keputusan-keputusan apakah sesuatu itu benar atau tidak benar, apakah baik atau tidak baik.
1.2.Ahli biologi
Hakekat manusia dilihat dan jasmaninya, dengan teori evolusi Darwin berpendapat hakekat manusia termasuk jenis hewan yang bertulang belakang dan menyusui, berevolusi dan jenis hewan yang paling rendah ke paling tinggi. Sedang jiwa manusia itu sebagai sejumlah fungsi otak. Manusia tidak dapat lepas dari alam sekitarnya.
1.3.Para ahli psikologi menyatakan hakekat manusia adalah jiwa sedang jasmani merupakan bagian dan rokhani. Pendapat Psikoanalitik Tradisional yang dipelopori Warner menyatakan bahwa, tingkah laku manusia digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam yang bersifat instingtif (insting biologis). Tingkah laku manusia diarahkan untuk memuaskan kebutuhan biologis.
Jadi, hakekat manusia adalah Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial, yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya,makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya, Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati, suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas, makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat, Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.


C.     MANUSIA BISA DIDIDIK
Menurut Dwi Siswoyo Dirto Hadisusanto, dkk., (dalam bukunya pengantar Ilmu Pendidikan, 1995) urusan utama pendidikan adalah manusia. Pandangan pendidik tentang manusia mempengaruhi strategi dan teknik pelaksanaan pendidikan. Manusia sebagai pokok permasalahan dalam pendidikan.
Manusia adalah “animal rationale” (makhluk yang berfikir). Manusia merupakan makhluk yang berakal dan susila (C.A. van peursen, dalam Soejono Soemargono, 1988: 103 – 109), jadi manusia berbeda dengan binatang, karena binatang tidak berakal dan tidak bersusila.
Namun, manusia dengan hewan memiliki persamaan dalam struktur fisik dan perlakuan secara fisik, manusia dengan hewan, khususnya hewan menyusui dan bertulang belakang, memiliki perlengkapan tubuh yang secara prinsipil tidak ada perbedaan. perilaku hewan seluruhnya didasarkan atas insting (insting lapar, insting seks, insting mempertahankan diri, dan sebagainya) begitu pula pada prinsipnya manusia memiliki perilaku yang didasarkan atas insting. Insting pada hewan berlaku selama hidupnya, sedangkan pada manusia peranan insting akan diganti oleh kemampuan akal budinya yang sama sekali tidak dimiliki oleh hewan .
Manusia dan hewan dapat mengamati lingkungan karena dilengkapan oleh alat indera. Beberapa ekor binatang mungkin dapat kita latih untuk mengenal tanda-tanda (simbol-simbol) tertentu. Misalnya kita melihat sinpanse, denga bunyi peluit panjang harus melompat tingi, dengan peluit pendek satu kali harus jongkok, dan sebagainya. Gerakan-gerakan tersebut terjadi karena dilatih secara terus nmenerus, mekanis dan dan secara otomatis saja. Kita sukar untuk berpendapat bahwa gerakan yang dilakukan simpanse tersebut merupaka hasil proses berfikir.
Dari pengalaman yang pernah dialami manusia, beberapa peristiwa perilaku hewan yang buas terhadap manusia. Seekor harimau yang biasa berdemontrasi dalam pertunjukan sirkus, begitu akrab dengan majikan atau pawangnya, pada suatu saat dengan tidak di duga harimau tersebut menerkam majikan atau pawangnya yang yang setiap saat bercanda membelainya dengan rasa kasih sayang. Dengan contoh tersebut hanya didasarkan atas insting dan nalurinya. Mereka tidak dapat membedakan mana perbuatan baik dan tidak baik, mana perbuatan bermoral dan perbuatan tidak bermoral. Oleh karena itu hanya manusialah yang secara sadar melakukan pendidikan untuk sesamanya. Pendidikan merupakan kegiatan antar manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Pembicaraan tentang pendidikan tidak bermakna apa-apa tanpa membicarakan manusia.
Pendidikan hanya akan menyentuh perilaku manusiawi yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.       Manusia memiliki fikiran untuk menguasai hawa nafsunya.
2.       Manusia memiliki kesadaran intelektual dan seni. Manusia dapat mengembangkan pemikiran dan teknologi, sehingga menjadikan ia sebagai makhluk berbudaya.
3.       Manusia memiliki kesadaran diri, manusia dapat menyadari sifat-sifat yang ada pada dirinya, manusia dapat mengadakan instrospeksi.
4.       Manusia adalah makhluk sosial, tidak bisa bertahan hidup tanpa bantuan orang lain.
5.       Manusia memiliki ragam nilai atau karakter.
6.       Manusia dapat menyadarai nilai-nilai (etika maupun estetika), manusia dapat berbuat sesuai denga nilai-nilai tersebut, manusia memiliki kata hati atau hati nurani.
7.       Manusia dapat berkomunikasi dengan tuhan Yang maha Esa, sebagai pencipta alam semesta. Manusia dapat menghayati kehidupan beragama, yang merupakan nilai yang paling tinggi dalam kehidupan manusia.



kesimpulannya manusia dapat didik karena manusia dapat memiliki, memperbaiki dan mengembangkan hati nurani, perasaan, nilai nilai atau norma susila yang dapat membedakan dirinya dengan makhluk lain. Pendidikan akan di alami manusia seumur hidup, namun batas batas nyata kemungkinan pendidikan pada manusia dimulai sejak manusia tersebut memiliki kesiapan dalam berinteraksi edukatif hingga mencapai kedewasaan yang dilalui dengan proses kematangan.

D.    JENIS-JENIS PENDIDIKAN
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1.      Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.      Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
3.      Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4.      Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
5.      Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
6.      Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
7.      Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).












E.     KELEMBAGAAN PENDIDIKAN
Kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari jalur pendidikan. Dan dilihat dari pengelolaan pendidikannya, seperti jenis program pendidikan, diantaranya pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagaimana dikehendaki UUSPN No.2 Tahun 1989. adalah tidak berbeda dengan yang dikehendaki pasal 14 UU Sisdiknas No 20 Tahin 2003, yakni Jenjang pendidikan formal yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, yang menurut pasal 17 disebutkan bahwa Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Kemudian pada pasal 18 disebutkan bahwa Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Dan Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Jenjang selanjutnya adalah Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi, yang lembaganya
Perguruan tinggi ini dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas, dan berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Serta dapat juga menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.


Pendidikan anak usia dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.





F.      MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN DAN SOLUSINYA
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan, yaitu :
  1. Bagaimana semua warga Negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
  2. Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun kedalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Yang pertama mengenai masalah pemerataan, dan yang kedua adalah masalah mutu, relevansi, dan juga efisiensi pendidikan.
1.      Masalah Pemerataan Pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaiman sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembanguana sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang tersedia.
2.      Masalah Mutu Pendidikan
Berarti pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemprosesan pendidikan. Selanjutnya kelancaran pemprosesan pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, dan juga masyarakat sekitar. Dan Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu.


3.      Masalah Efisiensi Pendidikan
Pada hakikatnya masalah efisiensi adalah masalah pengelolaan pendidikan, terutama dalam pemanfaatan dana dan sumber daya manusia. Dan sistem pendidikan yang efesien ialah dengan tenaga dan dana yang terbatas dapat di hasilkan sejumlah besar lulusan yang berkualitas tinggi. Para ahli banyak mengatakan bahwa sistem pendidiakn sekarang ini masih kurang efisien. Masalah efisiensipendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikn mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembanagan tenaga kependidikan.
4.      Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup  sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan solusinya adalah
1.      Solusi Masalah Pemerataan Pendidikan
DenganCara konvesional antara lain:
1)      Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau ruangan belajar.
2)      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore).
2.      Solusi Masalah Mutu, Efisiensi dan Relevansi Pendidikan
Dengan Upaya pemecahan masalah masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik dan lunak, personalia, dan manajemen. Sebagai berikut:
a)      Seleksi yanglebih rasional terhadap masukan mentah, khususnay untuk Slta
dan PT.
b)      Pengembanagn kemanpuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut.
c)      Penyempurnaaan kurikulum
d)     Pengembanagan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar
e)      Penyempurnaan sarana belajar seperti buku paket, media pembelajaran
f)       Peniungkatan adminisrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
g)      Kegiatan pengendalian mutu.










DAFTAR PUSTAKA
Dewantara, Ki Hajar 1977, Bagian Pertama Pendidikan, Majelis Luhur Taman Siswa, Yogyakarta
Dwiyakarya, 1980, Tentang Pendidikan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta
Noeng Muhadjir, 1987, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial, Rakesarasis, Yogyakarta
Notonagoro, 1962, Pancasila Filsafat Negara Republik Indonesia I, II.
Retno Sriningsih Satmoko, Pengantar Pendidikan, U.T. Jakarta
Sumitro, 1989, Pengantar Ilmu Pendidikan, Purbo, Yogyakarta
Zahara Idris H. Lisma Jamah, 1992, Pengantar Pendidikan, PT. Grasindo, Jakarta.