Chibi Captain America

Minggu, 30 November 2014

PERLUKAH PEMBANGUNAN MENTAL LINGKUNGAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Pemanasan global tidak asing lagi kita dengar, bahkan telah membuat bosan telinga untuk mendengarkan dan mengaburkan mata untuk melihat tayangan-tayangan beritanya. Pengaruh pemanasan global tersebut dapat kita rasakan, dengan banyaknya kerusakan-kerusakan lingkungan disekitar kita serta peralihan musim dan cuaca yang tidak menentu.
Masalah lingkungan hidup merupa­kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Berbicara tentang lingkungan hidup, tentunya tidak dapat dipisahkan dari kegiatan manusia itu sendiri. Karena baik tidaknya ataupun lestari tidaknya suatu lingkungan hidup ditentukan oleh manusia itu sendiri.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan ger­sangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung mau­pun tidak langsung. Penggundulan dan pembabatan hutan telah menga­kibatkan banjir pada musim hujan, ta­nah longsor, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke­ringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat.



1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penyusun merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut:
1.      Apa pengertian lingkungan hidup ?
2.      Apa saja unsur-unsur dari lingkungan hidup ?
3.      Apa saja bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya ?
4.      Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan disekitar ?

1.3  Tujuan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah:
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar.
2.      Untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang lingkungan hidup.
3.      Untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa bentuk kerusakan dan faktor penyebabnya
4.      Untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa Untuk mengetahui bagaimana solusi dan cara melestarikannya.

1.4   Manfaat
1. Mahasiswa memahami lingkungan hidup.
2. Mahasiswa mengetahui faktor-faktor kerusakan lingkungan.
3. Mahasiswa mengetahui solusi dan cara melestarikan lingkungan disekitar.







BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dalam bahasa Inggris sering disebut dengan Environment and Human Environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan Millieu, dalam bahasa Perancis disebut dengan I’environment, sedangkan dalam bahasa Indonesia lebih dikenal kenal dengan Lingkungan atau Lingkungan Hidup manusia. Pengertian lingkungan sendiri adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Unsur-unsur lingkungan hidup itu sendiri biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll. Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia.
            Berikut ini adalah pengertian dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:
a)      Menurut Prof. Dr. Ir. Otto Sumarwoto yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah : “Lingkungan atau lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita”.
b)      Menurut Sri Hayati “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya”.
c)      Menurut Jonny Purba “Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai”.
d)     Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997 “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.


2.2 Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.      Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.      Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.       Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.





2.3  Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
1.      Lingkungan sebagai Tempat tinggal
Setiap makhluk hidup akan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Didalam lingkunga terdapat beberapa tingkatan makhluk hidup diantaranya :
v  Individu : Makhluk hidup tunggal.
v  Populasi : Kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu.
v   Komunitas : Kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu.
v   Ekosistem : Kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu system.
2.      Lingkungan sebagai Tempat mencari makan
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jaring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “satu untuk yang lain. Contoh rumput dimakan belalang dan belalang dimakan ayam dan seterusnya.
3.      Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Berkaitan dengan hal itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antarmanusia dengan sesamanya. Melalui proses interaksi sosial manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
4.      Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan Kehidupan
Tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocorankapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap, yang berarti ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi lingkungannya.

2.4  Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup & Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1.      Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a)      Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya.
Hal ini menyebabkan tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke  kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah.
b)      Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan  menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi.

c)      Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air.Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta.

d)     Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007.
e)      Badai/Angin Topan
Angin topan terjadi karena perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan angin bertiup lebih kencang.Di beberapa belahan dunia, bahkan sering terjadi pusaran angin.Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan.Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia.Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini.Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f)       Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir.Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2.      Kerusakan Karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
1.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
A.    Pencemaran Udara
Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pecemaran udara di sebabkan oleh :
a)   CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca.
b)  CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian.
c)  CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.
d)  SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam.Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.
e) Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif (mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain :
v  Terganggunya kesehatan manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya.
v  Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
v  Terganggunya pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara.
v  Adanya peristiwa efek rumah kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub.
v  Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.

B.     Pencemaran Tanah
 Pencemaran Tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.

C.     Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran.Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Pencemaran Air, disebabkan oleh :
a)          Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik.Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan.Jangan membuang sisa obat ke sungai.Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.
b)          Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.
c)          Limbah Industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas.Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer.Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
d)         Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan.Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
v  Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
v  Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
v  Pendangkalan dasar perairan.
v  Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
v  Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
v  Menjalarnya wabah muntaber.

D.    Pencemaran Suara
            Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.

2.      Degradasi Lahan
                  Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan.Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
a.       Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
b.      Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
c.       Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.

2.5 Peran Masyarakat
Setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa terkecuali masyarakat desa, pelosok maupun kota. Keberadaan masyarakat ini akan efektif sekali jika peranya dalam mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada.
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas.  Kebiasaan dan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga membudaya karena budaya peduli lingkungan merupakan jati diri suatu bangsa. Sebagai contoh tindakan peduli lingkungan yaitu mengurangi pemakaian kantong plastic. Ketika berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.


Adapun implementasi dari peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi beberapa bentuk implementasinya :
1.      Meningkatkan kemandiran, keberdayaan masyarakat dan kemitraan.
2.       Menumbuhkembaangkan kemandirian dan kepeloporan masyarakat.
3.      Menumbuhkembangkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan   social.
4.      Memberikan saran dan pendapat.
5.       Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
2.6 Peran Pemerintah
Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan.Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air.
 Negara Singapura sangat berhasil dalam menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-segan menerapkan sanksi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat kesalahan atau pelanggaran. Mereka telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Negara Singapura telah berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat dengan lingkungan yang ditata secara baik. Seyogyanya kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati. Dan untuk mengimplementasikan hal tersebut maka pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.      Mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.
2.      Mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup dan pememfaatan kembali sumber daya alam, termasuk sumber genetika.
3.      Mengatur perbuatan hukum dan hubungan hukum antara orang lain dan/atau subyek hukum lainya serta pembuatan hukum terhadap sumber daya alam dan sumber daya buatan, termasuk sumber daya genetika.
4.      Mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak sosial.
5.      mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup secara nasional pemerintah bahkan mempunyai kewajiban yang dituangkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 1997 yang antara lain :
1.      Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.      Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3.      Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usasha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
4.      Mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
5.      Mengembangkan dan menerapkan perangkat yang bersifat preemitif, preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
6.      Memamfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup.
7.      Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dibidang lingkungan hidup.
8.       Menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
9.      Memberikan pengahargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
2.7  Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup terjadi akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai faktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
       Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut:
1.      Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.      Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.       Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.       Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5.      Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6.       Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7.       Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.   

 Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
1.      Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai. 
2.      Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3.       Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4.      Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5.      Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6.      Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7.      Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8.       Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.




Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1.      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2.      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3.       Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akanmerusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

2.8       Menumbuhkan Kesadran Lingkungan di Indonesia
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang me­miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter­jadinya pemanasan global. 
Terbentuknya commoninterest seluruh lapisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus termasuk da­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
Telah diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat yang banyak bagi kehidupan manusia. Namun, kenyataan ini harus di bayar mahal  dengan ancaman kesehatan yang di sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang kemajuan ilmu dan teknologi modern yang berasosiasi dengan kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan hidup di negara maju sudah bukanmerupakn dongeng lagi, melainkan sudah merupakan kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka dari itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan maka dibutuhakan beberapa strategi :
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal pada tingkatan SD dan SL termasuk rencanauntuk jangka yang lebih panjang dan memerlukan perencana yang lebih matang. Meskipun masih terbatas, dewasa ini  telah berjalan sebuah proyek percobaan untuk menilai bahan-bahan ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas 4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam berbagai pelajaran agar tidak menambah beban murid dan guru. Percobaan ini sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan diperluas ke beberapa sekolah lain.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan suatu media penyebaran pengetahuan yang baik dalam jangka pendek mengingat tujuan dan sasarannya. Tujuan pendidikan non-formal adalah memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu lingkungan.
3. Melalui Penyuluhan
a.         Buanglah sampah pada tempat yang telah tersedia.
b.         Usahakan saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
c.         Tanami pekarangan  rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan
4.Pendidikan Lingkungan
Pendidikan yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan kepribadian serta kemampuan baik di luar maupun di dalam sekolah yang berlangsung selama hidup manusia. Melalui pendidikan lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan akan semakin meningkat.
Pendidikan lingkungan ini bertujuan untuk menarik perhatian terhadap pemikiran baru tentang masalah lingkungan hidup yang sedang kita hadapi, dan mencari alternatif pemecahannya sehingga kita dapat menentukan tujuan dan arah bagi masa depan sehingga lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di sekolah dan instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran mayarakat dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau sering juga disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah penerapan informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak hatinya dan menyadari betapa pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh segala tindakan-tindakan yang benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain, lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Kehidupan manusia sangat memerlukan lingkungan yaitu sebagai tempat tinggal, sebagai tempat mencari makan, sebagai tempat beraktivitas dan sebagai tempat hiburan.
Namun masalahnya masyarakat masih belum peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya. Seperti masalah pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya, pembungan limbah pabrik, polusi udara, pencemaran air, dan lain-lain.
Manusia harus memiliki kesadaran dalam upaya melestarikan lingkungan. Rasa memiliki lingkungan sekitar akan memicu rasa tanggung jawab atau sense of responsibility. Rasa tanggung jawab ini akan menghasilkan kesadaran warga bahwa tugas untuk menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban pemerintah saja tapi juga warganya sehingga semuanya bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

3.2   Saran
Kebersihan sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu penting dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagaimana di ketahui bahwa kehidupan manusia sendiri tidak bisa dipisahkan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial.Maka sebagai individu seharusnya dari segala aspek yang ada dalam masyarakat harus dapat menjaga kebersihan lingkungan. Karena tanpa lingkungan yang bersih setiap individu maupun masyarakat akan berdampak merugikan seperti kesehatan. Kesehatan itu begitu mahal harganya. Sehingga semuanya harus di olah dengan baik. Lingkungan yang kotor berarti penganggu kesehatan yang juga berarti membuat bibit penyakit. Maka untuk itu marilah kita sama-sama menjaga segala fasilitas umum yang tersedia dan juga turut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta suasana yang aman dan nyaman terhindar dari segala bencana yang disebabkan oleh lingkungan kotor.

DAFTAR PUSTAKA


Daud, Silalahi. 2001. Hukum Lingkungan dalam sistem penegakan hukum lingkungan Indonesia.
Bandung. Alumni.
Abdurrahman. 1990. Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung. Citra Aditya Bakti.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar