BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pemanasan global tidak asing lagi
kita dengar, bahkan telah membuat bosan telinga untuk mendengarkan dan
mengaburkan mata untuk melihat tayangan-tayangan beritanya. Pengaruh pemanasan
global tersebut dapat kita rasakan, dengan banyaknya kerusakan-kerusakan lingkungan
disekitar kita serta peralihan musim dan cuaca yang tidak menentu.
Masalah
lingkungan hidup merupakan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian
khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung
jawab untuk mengatasinya. Berbicara tentang lingkungan hidup, tentunya tidak
dapat dipisahkan dari kegiatan manusia itu sendiri. Karena baik tidaknya
ataupun lestari tidaknya suatu lingkungan hidup ditentukan oleh manusia itu
sendiri.
Beberapa
daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta
perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena
erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup
menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung
maupun tidak langsung. Penggundulan dan pembabatan hutan telah mengakibatkan
banjir pada musim hujan, tanah longsor, kebakaran hutan pada musim kemarau
serta kekeringan yang berkepanjangan.
Ironisnya
perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam
lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan
manusia.
Permasalahan
lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya
diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di
dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan
peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan
lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan
masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
penyusun merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai
berikut:
1. Apa pengertian lingkungan hidup ?
2. Apa saja unsur-unsur dari lingkungan
hidup ?
3. Apa saja bentuk kerusakan lingkungan
hidup dan faktor penyebabnya ?
4. Bagaimana usaha untuk melestarikan
lingkungan disekitar ?
1.3
Tujuan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah:
Tujuan disusunnya makalah ini adalah:
1. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Alamiah Dasar.
2. Untuk
memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang lingkungan hidup.
3. Untuk
memberikan pemahaman kepada mahasiswa bentuk kerusakan dan faktor penyebabnya
4. Untuk memberikan pemahaman kepada
mahasiswa Untuk mengetahui bagaimana solusi dan cara melestarikannya.
1.4
Manfaat
1. Mahasiswa memahami lingkungan
hidup.
2. Mahasiswa mengetahui faktor-faktor kerusakan lingkungan.
3. Mahasiswa mengetahui solusi dan cara melestarikan lingkungan disekitar.
2. Mahasiswa mengetahui faktor-faktor kerusakan lingkungan.
3. Mahasiswa mengetahui solusi dan cara melestarikan lingkungan disekitar.
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup dalam bahasa Inggris sering disebut
dengan Environment and Human Environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan
Millieu, dalam bahasa Perancis disebut dengan I’environment, sedangkan dalam
bahasa Indonesia lebih dikenal kenal dengan Lingkungan atau Lingkungan Hidup
manusia. Pengertian lingkungan
sendiri adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Unsur-unsur lingkungan
hidup itu sendiri biasa nya terdiri dari: manusia, hewan, tumbuhan, dll.
Lingkungan hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan
kata lain, lingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi lingkungan
hidup menurut para ahli:
a)
Menurut Prof. Dr. Ir. Otto
Sumarwoto yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah : “Lingkungan atau
lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang
yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita”.
b)
Menurut Sri Hayati “Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup.
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya”.
c)
Menurut Jonny Purba “Lingkungan
hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam
interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan
nilai”.
d)
Menurut Undang Undang No.
23 Tahun 1997 “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain”.
Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan
kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
2.2
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi, adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup
dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik),
yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia,
hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.Jika kalian berada di kebun sekolah,
maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.Tetapi jika berada di dalam
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang
diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik),
yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti
tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.Keberadaan lingkungan fisik sangat
besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan,
apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi
asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar.
Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan
musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
2.3 Arti Penting Lingkungan
Hidup Bagi Kehidupan
1. Lingkungan sebagai Tempat tinggal
Setiap makhluk hidup akan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka
berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Didalam lingkunga terdapat beberapa tingkatan
makhluk hidup diantaranya :
v Individu : Makhluk hidup tunggal.
v Populasi : Kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu
daerah tertentu.
v Komunitas : Kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah
tetentu.
v Ekosistem : Kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan
lingkungannya dan membentuk suatu system.
2. Lingkungan sebagai Tempat mencari makan
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika
rantai makanan, jaring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan
dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup
dapat dikatakan sebagai “satu untuk yang lain”. Contoh rumput dimakan belalang dan belalang dimakan ayam dan seterusnya.
3. Lingkungan sebagai
Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang
bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Berkaitan dengan hal itulah
terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antarmanusia dengan
sesamanya. Melalui proses interaksi sosial manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
4.
Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kehidupan
Tumpahnya minyak mentah
di laut lepas akibat kebocorankapal tanker, merupakan salah satu berita buruk
bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan
dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara oleh asap, yang berarti
ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut
menunjukkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat
tergantung pada kondisi lingkungannya.
2.4 Bentuk-Bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup & Faktor Penyebabnya
Lingkungan
hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan
penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini
menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk
mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya.Kerusakan lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan
lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat
Proses Alam
Kerusakan lingkungan hidup
oleh alam terjadi karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara
hebat sehingga memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa
alam yang dapat memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal
berikut ini.
a)
Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat
menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran,
uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu
disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Aliran lava dan uap panas
dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan aliran lahar
dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan longsor
lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan
air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis
sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan
hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika (Si)
yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di dedaunan
tidak dapat hilang dengan sendirinya.
Hal ini menyebabkan
tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan mati.
Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat kembali
normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke
kondisi normal tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan
yang ditimbulkan. Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah
tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan
tanah.
b)
Gempa Bumi
Gempa bumi adalah getaran
yang ditimbulkan karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa,
maka akan menimbulkan kerusakan yang
semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau
hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus,
jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan
gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang
pasang air laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi.
c)
Banjir
Banjir merupakan salah satu
bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi
karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia
sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang
memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi
di dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
Selain itu, banjir dapat
juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di
kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena
rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air.Kerugian yang ditimbulkan akibat
banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena
tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai bangunan hasil
budidaya manusia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah
Jakarta.
d)
Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor
hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena
proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat
merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan
prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor
pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak
miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah
melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007.
e)
Badai/Angin Topan
Angin topan terjadi karena
perbedaan tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga
menyebabkan angin bertiup lebih kencang.Di beberapa belahan dunia, bahkan
sering terjadi pusaran angin.Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai
tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat
membahayakan penerbangan.Badai atau angin topan sering melanda beberapa daerah
tropis di dunia termasuk Indonesia.Beberapa daerah di Indonesia pernah dilanda
gejala alam ini.Salah satu contoh adalah angin topan yang melanda beberapa
daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
f)
Kemarau Panjang
Bencana alam ini merupakan
kebalikan dari bencana banjir.Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan
iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama
dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya
sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran
hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Karena Aktivitas Manusia
Dalam memanfaatkan alam,
manusia terkadang tidak memerhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara
lain, meliputi hal-hal berikut ini.
1.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar
(polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar
tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam
pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu
pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
A. Pencemaran
Udara
Pencemaran udara yang
ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil
pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan
oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang
atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain,
berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan
bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak
dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Pecemaran udara di sebabkan oleh :
a) CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik,
mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga
dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.Meningkatnya kadar CO2
di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah
kaca.
b) CO
(Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan
menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup,
orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan
AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran
gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan
kematian.
c) CFC
(Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak
bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk
mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es,
dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.
d) SO
dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran
fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen
oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut
hujan asam.Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati,
produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan
kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung
dan jembatan.
e) Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan
batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai
gangguan kesehatan lainnya. Perokok dibedakan menjadi dua yaitu perokok aktif
(mereka yang merokok) dan perokok pasif (orang yang tidak merokok tetapi
menghirup asap rokok). Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif.
Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, antara lain :
v
Terganggunya kesehatan
manusia, misalnya batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya.
v
Rusaknya bangunan karena
pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
v
Terganggunya pertumbuhan
tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi
gas SO2 yang tinggi di udara.
v
Adanya peristiwa efek rumah
kaca yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola
iklim bumi dan mencairkan es di kutub.
v
Terjadinya hujan asam yang
disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
B. Pencemaran
Tanah
Pencemaran Tanah disebabkan karena sampah
plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam
tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau
obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga
tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman.
Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan
tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak
dapat diolah atau dimanfaatkan.
C. Pencemaran
Air
Pencemaran air terjadi
karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti
deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu,
tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi
atau pencemaran.Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya
ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah,
air permukaan, dan air laut. Pencemaran Air, disebabkan oleh :
a)
Limbah Pertanian
Limbah
pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik.Insektisida
dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan
hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya,
upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan
sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan
melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan.Jangan membuang sisa obat ke
sungai.Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air
(eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur
(blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme
dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam
air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan
sinar matahari berkurang.
b)
Limbah Rumah Tangga
Limbah
rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi,
minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik,
aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.Sampah yang tertimbun
menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa
pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang
larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar
oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran
bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan
bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya
limbah organik dari limbah pemukiman.
c)
Limbah Industri
Limbah
industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang
berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan
polutan berupa cairan panas.Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak
menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer.Tumpahan minyak mengancam
kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk
mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak
tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
d)
Penangkapan Ikan
Menggunakan racun
Sebagian
penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas
(racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan.Akibatnya, yang mati
tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
v
Terganggunya kehidupan
organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
v
Terjadinya ledakan populasi
ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
v
Pendangkalan dasar
perairan.
v
Punahnya biota air, misal
ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
v
Munculnya banjir akibat got
tersumbat sampah.
v
Menjalarnya wabah muntaber.
D. Pencemaran
Suara
Pencemaran
suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu
suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat
ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat,
mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan
efek psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak
jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing
damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan stres.
2.
Degradasi Lahan
Degradasi lahan adalah proses berkurangnya daya
dukung lahan terhadap kehidupan. Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan
lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan
keseimbangan lingkungan.Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis,
kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
a.
Lahan kritis dapat terjadi
karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang
besar-besaran.
b.
Rusaknya ekosistem laut
terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran,
misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau
menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu
karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut
lain di suatu daerah dapat berkurang.
c.
Kerusakan hutan pada
umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon
secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah.
Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan
dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan
tanah longsor.
2.5 Peran
Masyarakat
Setiap orang adalah bagian dari masyarakat dan masyarakat
memiliki hak, kewajiban dan peran yang sama dalam pengelolaan lingkungan, tanpa
terkecuali masyarakat desa, pelosok maupun kota. Keberadaan masyarakat ini akan
efektif sekali jika peranya dalam mengontrol pengelolaan lingkungan yang ada.
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan
diikuti prinsip reduce, reuse, dan
recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap
aktivitas. Kebiasaan dan kesadaran membuang
sampah pada tempatnya sebenarnya sangat penting untuk dimasyarakatkan sehinga
membudaya karena budaya peduli lingkungan merupakan jati diri suatu bangsa.
Sebagai contoh tindakan peduli lingkungan yaitu mengurangi pemakaian kantong
plastic. Ketika berbelanja sebaiknya kita membawa sendiri tas, keranjang atau
kantong plastik bekas dari rumah. Super market atau toko sebaiknya tidak
mempergunakan kantong plastik secara berlebihan sebagai promosi, tetapi
menggunakan kantong kertas yang mudah hancur.
Adapun
implementasi dari peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup yang
meliputi beberapa bentuk implementasinya :
1.
Meningkatkan kemandiran,
keberdayaan masyarakat dan kemitraan.
2.
Menumbuhkembaangkan kemandirian dan
kepeloporan masyarakat.
3.
Menumbuhkembangkan
ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan social.
4.
Memberikan saran dan
pendapat.
5.
Menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan
laporan.
2.6
Peran Pemerintah
Dalam
Undang-Undang Lingkungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang
mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai
hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup,
wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang
dapat merusak lingkungan.Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya
sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering
kurang tegas (konsisten).
Karenanya,
peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan
dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus
menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan
menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus
untuk meyerap air.
Negara Singapura sangat berhasil dalam
menerapkan kesadarangan lingkungan masyarakatnya dan tidak segan-segan
menerapkan sanksi yang berat dengan denda sehingga masyarakat takut membuat
kesalahan atau pelanggaran. Mereka
telah banyak memetik hasil dari kesadaran tersebut bagi pembangunan negaranya. Negara Singapura telah
berubah menjadi salah satu tujuan wisata terpenting di dunia dan merupakan
dambaan untuk dikunjungi karena kotanya terkenal bersih, teratur dan dekat
dengan lingkungan
yang ditata secara baik. Seyogyanya
kita belajar dari negara tetangga kita itu dan menirunya tanpa berkecil hati. Dan untuk
mengimplementasikan hal tersebut maka pemerintah melakukan hal-hal sebagai
berikut :
1.
Mengatur dan mengembangkan
kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Mengatur penyediaan,
peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup dan pememfaatan kembali
sumber daya alam, termasuk sumber genetika.
3.
Mengatur perbuatan hukum
dan hubungan hukum antara orang lain dan/atau subyek hukum lainya serta
pembuatan hukum terhadap sumber daya alam dan sumber daya buatan, termasuk
sumber daya genetika.
4.
Mengendalikan kegiatan yang
mempunyai dampak sosial.
5.
mengembangkan pendanaan
bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Dalam
pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup secara nasional pemerintah bahkan
mempunyai kewajiban yang dituangkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 1997
yang antara lain :
1.
Mewujudkan, menumbuhkan,
mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil
keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.
Mewujudkan, menumbuhkan,
mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat
dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3.
Mewujudkan, menumbuhkan,
mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usasha dan
pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tampung lingkungan
hidup.
4.
Mengembangkan dan
menerapkan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin
terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
5.
Mengembangkan dan
menerapkan perangkat yang bersifat preemitif, preventif dan proaktif dalam
upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
6.
Memamfaatkan dan mengembangkan
teknologi yang akrab lingkungan hidup.
7.
Menyelenggarakan penelitian
dan pengembangan dibidang lingkungan hidup.
8.
Menyediakan informasi lingkungan hidup dan
menyebarluaskan kepada masyarakat.
9.
Memberikan pengahargaan
kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
2.7 Usaha-Usaha Pelestarian
Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup
terjadi akibat ulah tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam
memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan
unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung,
kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai faktor
yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan
hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan
agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Berkaitan dengan hal
tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan
pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut
kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian
Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun
1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan
dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai
berikut:
1. Reboisasi,
yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan
yang telah gundul.
2. Rehabilitasi
lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak
produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata
ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area)
diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman
keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada
akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan
sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerahdaerah pertanian yang
memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun
tumpang gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak
selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini
dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat
pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru
kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan
antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
1. Larangan
pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan
tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki
pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan
Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang
memerlukan air.
5. Netralisasi
limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau
industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol
kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang
batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan
hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan
alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki
nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut
Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1. Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen
melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan
juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2. Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3. Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian
gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang digunakan
untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akanmerusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu
udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan
ozon di atmosfer.
2.8
Menumbuhkan Kesadran Lingkungan di Indonesia
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian
seluruh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan
lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal
batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam,
tidaklah hanya milik kita sendiri, tetapi juga milik generasi mendatang.
Sebagai bangsa yang memiliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat
mensyukuri dan melindungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik
sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada
anak-cucu kita. Kita harus mengacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan
antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia
tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang
damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin
termasuk bebas dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga
kelestarian sumber alam lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di
sepanjang pantai yang berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir
serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan persemaian
berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama masyarakat dunia juga perlu
waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan
seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan
berbagai macam penyakit dan mengancam terjadinya pemanasan global.
Terbentuknya commoninterest seluruh lapisan
masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sistem ekologis
dan sistem ekonomi buatan manusia tak dapat dipandang secara terpisah-pisah,
tetapi harus dita‑ngani secara terpadu. Konsep penanganan lingkungan harus
termasuk dalam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan
lingkungan.
Telah diakui bahwa teknologi mempunyai manfaat yang banyak
bagi kehidupan manusia. Namun, kenyataan ini harus di bayar mahal dengan
ancaman kesehatan yang di sebabkan oleh pencemaran. Tragedi tentang kemajuan
ilmu dan teknologi modern yang berasosiasi dengan kerusakan dan gangguan
terhadap lingkungan hidup di negara maju sudah bukanmerupakn dongeng lagi,
melainkan sudah merupakan kenyataan pedih yang terdokumentasikan. Maka
dari itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian
lingkungan maka dibutuhakan beberapa strategi :
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal pada tingkatan SD dan SL termasuk
rencanauntuk jangka yang lebih panjang dan memerlukan perencana yang lebih
matang. Meskipun masih terbatas, dewasa ini telah berjalan sebuah proyek
percobaan untuk menilai bahan-bahan ajaran mengenai lingkungan hidup pada kelas
4, 5 dan 6 yang dimasukkan ke dalam berbagai pelajaran agar tidak menambah
beban murid dan guru. Percobaan ini sedang berlangsung pada 5 sekolah dan akan
diperluas ke beberapa sekolah lain.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan suatu media penyebaran
pengetahuan yang baik dalam jangka pendek mengingat tujuan dan sasarannya.
Tujuan pendidikan non-formal adalah memberikan pengetahuan umum mengenai ilmu
lingkungan.
3. Melalui Penyuluhan
a. Buanglah
sampah pada tempat yang telah tersedia.
b. Usahakan
saluran air, parit, selalu bersih dari sampah atau bahan-bahan yang dapat
menutup aliran air, sehingga aliran air dapat lancar.
c. Tanami
pekarangan rumah dengan tanaman bunga, sayur, pohon buah-buahan atau
tanaman-tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu membersihkan udara di
sekitar rumah. Dengan demikian akan menjaga kesehatan badan
4.Pendidikan Lingkungan
Pendidikan yang dimaksud disini adalah suatu usaha dan
kegiatan yang dilakukan secara sadar untuk mengembangkan kepribadian serta
kemampuan baik di luar maupun di dalam sekolah yang berlangsung selama hidup
manusia. Melalui pendidikan lingkungan di harapkan timbulnya kesadaran
masyarakat akan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan akan semakin
meningkat.
Pendidikan lingkungan ini bertujuan untuk menarik perhatian
terhadap pemikiran baru tentang masalah lingkungan hidup yang sedang kita
hadapi, dan mencari alternatif pemecahannya sehingga kita dapat menentukan
tujuan dan arah bagi masa depan sehingga lingkungan hidup itu bermanfaat
5.Aplikasi Dalam Masyarakat
Karena penyampaian informasi serta pendidikan lingkungan di
sekolah dan instansi-instansi lainnya belum cukup unutuk meningkatkan kesadaran
mayarakat dalam pemeliharaan lingkungan tanpa di dukung dengan aplikasi atau
sering juga disebut sebagai contoh. Maksud dari aplikasi disini adalah
penerapan informasi-informasi ilmiah dalam perilaku setiap individu
Dengan demikian secara tidak langsung masyarakat tergerak
hatinya dan menyadari betapa pentingmya menjaga lingkungan serta mencontoh
segala tindakan-tindakan yang benar berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Lingkungan
hidup merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia. Dengan kata lain,
lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Kehidupan
manusia sangat memerlukan lingkungan yaitu sebagai tempat tinggal, sebagai
tempat mencari makan, sebagai tempat beraktivitas dan sebagai tempat hiburan.
Namun
masalahnya masyarakat masih belum peduli terhadap kebersihan lingkungan
sekitarnya. Seperti masalah pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya,
pembungan limbah pabrik, polusi udara, pencemaran air, dan lain-lain.
Manusia
harus memiliki kesadaran dalam upaya melestarikan lingkungan. Rasa memiliki
lingkungan sekitar akan memicu rasa tanggung jawab atau sense of
responsibility. Rasa tanggung jawab ini akan menghasilkan kesadaran warga bahwa
tugas untuk menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban pemerintah saja tapi juga
warganya sehingga semuanya bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
3.2 Saran
Kebersihan
sebuah cerminan bagi setiap individu dalam menjaga kesehatan yang begitu
penting dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagaimana di ketahui bahwa kehidupan
manusia sendiri tidak bisa dipisahkan baik lingkungan alam maupun lingkungan
sosial.Maka sebagai individu seharusnya dari segala aspek yang ada dalam
masyarakat harus dapat menjaga kebersihan lingkungan. Karena tanpa lingkungan
yang bersih setiap individu maupun masyarakat akan berdampak merugikan seperti
kesehatan. Kesehatan itu begitu mahal harganya. Sehingga semuanya harus di olah
dengan baik. Lingkungan yang kotor berarti penganggu kesehatan yang juga berarti
membuat bibit penyakit. Maka untuk itu marilah kita sama-sama menjaga segala
fasilitas umum yang tersedia dan juga turut andil dalam menjaga kebersihan
lingkungan agar tercipta suasana yang aman dan nyaman terhindar dari segala
bencana yang disebabkan oleh lingkungan kotor.
DAFTAR PUSTAKA
Daud,
Silalahi. 2001. Hukum Lingkungan dalam
sistem penegakan hukum lingkungan Indonesia.
Bandung. Alumni.
Abdurrahman. 1990. Pengantar Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung.
Citra Aditya Bakti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar